Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGPIDIE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/MS.Bpd 1.Munirul Ikhwan Bin Jailani
2.Putri Qausari Binti Firdaus
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/MS.Bpd
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Munirul Ikhwan Bin Jailani
2Putri Qausari Binti Firdaus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Munirul Ikhwan Bin Jailani) dan Pemohon II (Putri Qausari Binti Firdaus) terhadap anak yang Bernama Bagas Juanda, umur 10 (Sepuluh) Tahun 11 Bulan Jenis Kelamin Laki-Laki;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon;

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak